Puing harus dipahami sebagai bagian yang rusak dari pekerjaan kontrak, bagian yang tidak rusak, tetapi telah menjadi tidak dapat digunakan dan harus dibongkar dan dibuang sebelum perbaikan bagian yang rusak dapat dimulai, bahan asing, seperti puingpuing, beban tempat tidur atau lumpur, yang menutupi konstruksi yang telah selesai, tidak ada perbedaan yang dibuat antara material yang digosok di ...
![whatsapp](/images/whatsapp.png)